DP3AP2KB Kabupaten Kotim Tangani Bocah Teraniaya yang Viral di Sampit

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT – Kasus penganiayaan terhadap L (6) yang viral di media sosial di tengah masyarakat Kota Sampir, ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.

Kepala DP3AP2KB, Hj Ellena Rosie, Senin (24/8/2020), membenarkan pihaknya bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lentera Kartini menanganinya.

Kasus penganiayaan tersebut viral di media sosial, setelah anak tersebut mengungkapkannya kepada warga yang menemukan pertama kali di warung gorengan di Jalan Kopi Selatan. Dikatakan sang bocah, dirinya dianiaya oleh ibunya dan pacar ibunya.

Kemudian, menurut Rossie, bocah itu dibiarkan di warung penjual gorengan sekitar Masjid Jalan Kopi. Setelah  itu, korban dititipkan ke LSM Lentera Kartini. Selanjutnya, dilarikan ke RSUD dr Murjani, Kota Sampit.

“Kapolres Kotim membesuk dan siap membiayai pengobatan korban hingga nantinya dirujuk untuk pemeriksaan psikologisnya di RS Bhayangkara Palangkaraya, Jumat nanti. Karena kami tidak punya tenaga ahlinya, sehingga Kapolres bersedia membantu,” imbuh dia.

Menurut Rosie, panggilan akrabnya, DP3AP2KB Kabupaten Kotim akan mendampingi bersama LSM Lentera Kartini untuk penanganan korban. “Kami akan terus berkoordinasi bersama Kapolres dan Lembaga Lentera Kartini untuk penanganan korban,” tandasnya.

Dia mengungkapkan, ada indikasi masalah pernikahan dini yang berdampak pada masalah keluarga, sehingga akhirnya anak yang jadi korban.

“Saya menyarankan, sebelum menikah, diperkukan persiapan yang matang. Usianya harus memadai untuk usia pernikahan. Demikian juga masalah psikologis, serta dukungan pihak keluarga orangtua yang juga harus perhatian untuk fokus menyangi anak,” urainya.

Rossie menjelaskan, ibu korban sudah beberapa kali menikah sejak usia dini. Bukan hanya pernikahan dua kali,  tapi sudah beberapa kali. Sedangkan saat ini, ibu korban diduga sedang pacaran.

“Diduga, teman ibunya juga ikut memukuli si anak ini. Kondisi psikis bocah tersebut semakin tertekan. Tentu,  perlu bimbingan pemulihan psikologisnya. Keributan dalam rumah tangganya bukan hanya kali ini saja terjadi,  tapi ini yang paling parah,” ujarnya.

Lebih jauh Rossie mengatakan, rencananya setelah korban pulih dari luka fisik dan trauma,  dipelihara dan dirawat datunya.

Karena dari pembicaraan bersama datu bocah tersebut, siap untuk merawat korban agar tidak mengalami lagi kekerasan fisik dan tekanan psikologis dari orangtua.


Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Dinas P3AP2KB Kabupaten Kotim Tangani Bocah Teraniaya yang Viral di Sampit, https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/08/25/dinas-p3ap2kb-kabupaten-kotim-tangani-bocah-teraniaya-yang-viral-di-sampit.
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono