KEGIATAN PELAYANAN KB GRATIS DAN PENYULUHAN KESPRO DI PASAR TRADITIONAL SELAMA BULAN FEBRUARI 2025 OLEH DPPPAPPKB KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

Kotawaringin Timur, 1 Maret 2025 – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringin Timur telah melaksanakan serangkaian kegiatan pelayanan Keluarga Berencana (KB) di berbagai lokasi sepanjang bulan Februari 2025.

Pada tanggal 17 Februari 2025, pelayanan KB dilangsungkan di Balai Penyuluhan KB Kecamatan Pulau Hanaut, di mana tercatat sebanyak 20 akseptor MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) menerima pelayanan implant, sebagai langkah untuk mengontrol pertumbuhan populasi dan meningkatkan kesehatan reproduksi.

Selanjutnya, pada tanggal 19 Februari 2025, kegiatan serupa dilakukan di Balai Penyuluhan Kecamatan Seranau. Dalam pelayanan ini, teridentifikasi 20 akseptor implant dan 10 akseptor IUD (Intrauterine Device), yang menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap penggunaan metode kontrasepsi modern.

Kemudian, pada 26 Februari 2025, Dinas KB juga melaksanakan promosi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) di Pasar Tradisional Sejumput MB Ketapang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keluarga berencana dan berbagai metode kontrasepsi yang tersedia.

Sebagai penutup kegiatan pelayanan bulan ini, dilaksanakan pada 27 dan 28 Februari 2025 di Balai Penyuluhan KB Kecamatan Kota Besi, di mana sebanyak 75 akseptor KB menerima pelayanan implant MKJP. Kegiatan ini menggambarkan komitmen Dinas dalam meningkatkan pelayanan kesehatan reproduksi bagi masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh pejabat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringin Timur, yakni Bapak Imam Subekti, S.Pt., MM selaku Kepala Dinas, Ibu Susiawati, S.Sos sebagai Sekretaris Dinas, serta I Wayan Alap, S.Pd sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan petunjuk teknis dari Kemendukbangga Tahun 2024 mengenai Penggunaan Dana BOKB TA 2025, sebagai upaya untuk mendukung program pengendalian populasi dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk terus melaksanakan pelayanan KB yang berkualitas dan menjangkau lebih banyak masyarakat guna mencapai keluarga yang sejahtera dan sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *