
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Kabupaten Kotawaringin Timur ikuti Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah di di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Fokus utama pelatihan adalah optimalisasi pemanfaatan aplikasi Simfoni PPA sebagai sistem pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan berbasis digital.
Sebanyak 2 orang perwakilan UPTD PPA Kab. Kotim dibekali materi dari narasumber-narasumber kompeten, termasuk dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Ditreskrimum Renakta Polda Kalimantan Tengah, Dewan Adat Dayak, praktisi psikologi, serta pranata komputer dari DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden dalam sambutannya menyampaikan bahwa sistem data yang akurat, terkini, dan terintegrasi menjadi tulang punggung dalam merancang kebijakan pembangunan di bidang perlindungan perempuan dan anak.
Dengan sistem pelatihan berbasis praktik dan diskusi, para peserta diajak untuk memahami pentingnya perspektif korban dalam proses pelaporan, serta pentingnya data sebagai sarana untuk menjamin keadilan dan perlindungan yang lebih baik.
Pada kesempatan ini UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kotawaringin Timur menorehkan prestasi membanggakan. Dalam ajang evaluasi kinerja yang diselenggarakan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, UPTD PPA Kotim berhasil meraih peringkat pertama dengan persenatse 96% dalam hal disiplin dan ketepatan waktu penginputan data kasus.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen UPTD PPA Kotim dalam memastikan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat tercatat secara cepat, akurat, dan tepat waktu. Capaian ini menjadikan UPTD PPA Kotim sebagai unit kerja tercepat dan paling konsisten dalam pelaporan di seluruh provinsi.
Dengan pencapaian ini, UPTD PPA Kotim diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain dalam pengelolaan data serta perlindungan korban kekerasan, sejalan dengan visi mewujudkan layanan yang responsif, profesional, dan berintegritas.