
Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan, Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Kotawaringin Timur memberikan Sosialisasi Anti Kekerasan Terhadap Anak dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di tiga sekolah, yaitu SDN 3 MB Hulu, SMP Muhammadiyah, dan SMPN 4 Telaga Sampit.
Kegiatan ini dilaksanakan atas permintaan langsung dari pihak sekolah, yang menyadari pentingnya edukasi mengenai pencegahan kekerasan sejak dini kepada peserta didik baru. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.

Materi yang disampaikan meliputi pengenalan hak-hak anak, jenis-jenis kekerasan terhadap anak (fisik, psikis, seksual, penelantaran, dan kekerasan berbasis daring), serta mekanisme pengaduan jika anak mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan. Selain itu, siswa juga diajak berdialog interaktif guna menumbuhkan kesadaran dan keberanian untuk berbicara jika mengalami ketidaknyamanan atau kekerasan.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari pihak sekolah yang secara proaktif meminta dukungan DPPPAPPKB untuk memberikan sosialisasi ini. Ini menunjukkan komitmen nyata dunia pendidikan dalam menjaga anak-anak dari ancaman kekerasan,” ujar Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak DPPPAPPKB.
Kepala sekolah dari 3 (tiga) sekolah tersebut menyatakan bahwa penting bagi peserta didik baru untuk dibekali pemahaman tentang perlindungan diri dan lingkungan sekolah yang aman. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap anak-anak bisa lebih terbuka dan memahami hak-hak mereka sebagai pelajar” tuturnya.
DPPPAPPKB berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan satuan pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur guna memperluas jangkauan sosialisasi dan memperkuat sistem perlindungan anak berbasis sekolah.
