Pemkab Kotawaringin Timur Gelar Desk Tahap II Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas P3AP2KB dan Bapperida Kotim kembali melaksanakan Desk Tahap II Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) sebagai bagian dari proses penyusunan Dokumen PJPK 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung pada 10 November 2025 di Aula DPPPAPPKB Kabupaten Kotawaringin Timur dan dihadiri oleh berbagai perangkat daerah terkait.

Peta Jalan Pembangunan Kependudukan merupakan dokumen turunan dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang berfungsi sebagai dasar dan acuan bagi daerah dalam melaksanakan perencanaan pembangunan berbasis kependudukan. PJPK menjadi dokumen strategis yang mengarahkan pemerintah daerah untuk menyusun program pembangunan secara lebih terukur, terpadu, dan berkesinambungan sejalan dengan arah pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Kegiatan Desk Tahap II ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, di antaranya Dinas Sosial, Bapperida, Disdukcapil, DCKPTR, DSDABMBKPRKP, Bapenda, Disnakertrans, Dinas Pendidikan, serta beberapa OPD teknis lain yang terkait dengan dimensi kependudukan. Hadir pula Bapak Taguh Wahyudi, Penata KKB Ahli Muda Kemendukbangga Provinsi Kalimantan Tengah, yang bertindak sebagai fasilitator dalam proses penyusunan dokumen ini.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap seluruh stakeholder dapat memberikan dukungan penuh dan kontribusi nyata untuk memastikan penyusunan dokumen PJPK berjalan optimal dan komprehensif. Dokumen ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025, sehingga dapat segera digunakan sebagai landasan dalam perencanaan program dan kebijakan kependudukan daerah.

Dengan tersusunnya PJPK 2025–2029, Kabupaten Kotawaringin Timur diharapkan mampu mewujudkan pembangunan kependudukan yang lebih berkualitas, terarah, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berdaya saing. (RNF)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *