SAMPIT – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan penguatan tata kelola alat dan obat kontrasepsi (Alokon), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melaksanakan kegiatan Diskusi Partisipatif dan Pembinaan Penguatan Tata Kelola Alokon di Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu, 16 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Mohamad Iqbal Apriansyah, S.H., M.P.H., bersama Sekretaris serta Tim Kerja Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) yang diketuai oleh Anwar Ginoto, S.A.P. Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Kalteng diketahui masih menjabat pada September 2026.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DPPPAPPKB Kabupaten Kotawaringin Timur yang dipimpin oleh Yulia Kartika Sari selaku Kepala Bidang. Forum tersebut menjadi ruang koordinasi dan diskusi bersama untuk memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan Alokon, khususnya dalam mendukung kelancaran pelayanan program Keluarga Berencana di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala DPPPAPPKB Kabupaten Kotawaringin Timur, dr. Achmad Yusi. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya penguatan tata kelola Alokon sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan dan kualitas pelayanan KB kepada masyarakat.
Selanjutnya, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Mohamad Iqbal Apriansyah, S.H., M.P.H., memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan. Kehadiran jajaran Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pelaksanaan program Bangga Kencana, khususnya pada aspek pelayanan KB dan pengelolaan Alokon.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dan diskusi. Materi pertama disampaikan oleh narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur dengan topik tata kelola Alokon. Materi ini membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pengelolaan Alokon agar dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan serta mendukung kebutuhan pelayanan KB di lapangan.
Materi kedua disampaikan oleh narasumber dari Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur yang membahas mengenai legalitas pengajuan pengadaan Alokon. Materi tersebut memberikan pemahaman terkait aspek administrasi, ketentuan, serta legalitas yang perlu diperhatikan dalam proses pengajuan pengadaan Alokon sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara tertib, transparan dan sesuai regulasi.
Melalui kegiatan diskusi partisipatif ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tata kelola Alokon, mulai dari aspek pengelolaan hingga proses pengajuan pengadaannya.
DPPPAPPKB Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Kemendukbangga/BKKBN, Dinas Kesehatan, Inspektorat serta pihak terkait lainnya dalam mendukung tata kelola pelayanan KB yang efektif, tertib dan akuntabel.
Dengan pengelolaan Alokon yang semakin baik, diharapkan ketersediaan dan pemanfaatan alat serta obat kontrasepsi dapat mendukung keberlangsungan pelayanan KB dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur.
