Baamang Barat, 13 Agustus 2026 – Upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi perempuan terus diperkuat melalui keterlibatan aktif masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilaksanakan di Kelurahan Baamang Barat, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan ini mengusung semangat “Gerak Bersama Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan TPPO melalui Edukasi, Kolaborasi dan Penegakan Hukum”. Kegiatan menjadi momentum untuk meningkatkan pengetahuan, kepedulian, sekaligus mendorong peran masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan TPPO di lingkungan sekitar.

Selain kegiatan edukasi, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan serah terima media sosialisasi pencegahan kekerasan berupa spanduk, poster, leaflet, dan stiker dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Kotawaringin Timur kepada Kelurahan Baamang Barat. Media sosialisasi tersebut diharapkan dapat menjadi sarana informasi bagi masyarakat untuk mengenali, mencegah, serta meningkatkan kepedulian terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan TPPO.

Kegiatan dihadiri oleh Danramil 1015/04 Baamang serta berbagai unsur masyarakat Kelurahan Baamang Barat, mulai dari RT, RW, TP PKK, kader Posyandu hingga masyarakat setempat. Keterlibatan lintas unsur tersebut menunjukkan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan dari dua narasumber yang memiliki kompetensi di bidang perlindungan perempuan dan penanganan kasus kekerasan.

Narasumber pertama, Hj. Forisni Aprilista, S.H., selaku Ketua Yayasan Lentera Kartini Kabupaten Kotawaringin Timur, memberikan edukasi mengenai pentingnya membangun kesadaran masyarakat serta memperkuat keberanian untuk mencegah dan merespons kekerasan terhadap perempuan.

Sementara itu, narasumber kedua, Herwanti Heny, selaku Banit PPA Polres Kotawaringin Timur, memberikan pemahaman dari sisi penanganan dan penegakan hukum, termasuk pentingnya mengenali potensi kekerasan serta keberanian masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kekerasan.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin mampu mengenali berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan TPPO, memahami tanda-tanda serta potensi terjadinya kekerasan, dan tidak bersikap pasif ketika menemukan kasus di lingkungan sekitar.

Partisipasi masyarakat juga diharapkan dapat menjadi kekuatan dalam membangun sistem perlindungan berbasis lingkungan, sehingga upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat.

Dengan edukasi yang berkelanjutan, kolaborasi lintas sektor, serta dukungan penegakan hukum, diharapkan tercipta lingkungan yang semakin aman dan memberikan perlindungan bagi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang.

Perempuan terlindungi, keluarga kuat, masyarakat berdaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *