Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar kegiatan koordinasi dan kerja sama lintas sektor dalam rangka pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rabu (8/7/2026), di Aula DPPPAPPKB.
Kegiatan yang mengusung tema “Sinergi Lintas Sektor Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Berbasis Gender Online Melalui Pendidikan Gender dan Penegakan Hukum” ini dibuka oleh Bupati Kotawaringin Timur yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Bapak Waren.
Sebanyak 60 peserta mengikuti kegiatan ini yang berasal dari berbagai unsur, meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, kecamatan, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga bantuan hukum, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta media cetak dan media elektronik.
Dalam sambutannya, Asisten I Setda Kotim menyampaikan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan, khususnya Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), serta pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) memerlukan komitmen dan sinergi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan sistem perlindungan yang efektif bagi perempuan dan kelompok rentan.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks, terutama meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender di ruang digital. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk memperkuat langkah bersama dalam mencegah dan menangani TPPO melalui pendekatan pendidikan gender, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas.
Pelaksanaan kegiatan dikemas dalam bentuk rapat koordinasi dan forum kerja sama lintas sektor yang bertujuan menyamakan persepsi, menyusun strategi bersama, serta memperkuat kolaborasi antara lembaga pemerintah, instansi vertikal, organisasi masyarakat, organisasi profesi, lembaga bantuan hukum, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta media.


Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memperkuat sinergi lintas sektor, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh para pemangku kepentingan. Penandatanganan tersebut merupakan dokumen kesepakatan sinergi lintas sektoral yang bertujuan menciptakan ruang yang aman serta memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur. Komitmen bersama ini diharapkan menjadi landasan bagi seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dalam upaya pencegahan, penanganan, dan perlindungan korban secara terpadu.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun komitmen bersama dalam memperkuat sistem pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Kotawaringin Timur. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu meningkatkan efektivitas upaya perlindungan terhadap perempuan, memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai kesetaraan gender, serta mendukung terwujudnya lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. (rnf)
