Sampit – Dalam rangka mendukung terwujudnya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB), melalui Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada peserta didik baru dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah sekolah di Kota Sampit.

Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 13–17 Juli 2026 ini dilaksanakan di SMK Negeri 3 Sampit, SMP Negeri 4 Sampit, SMK Negeri 4 Sampit, dan SMP Katolik Don Bosco Sampit. Sosialisasi diberikan sebagai bagian dari upaya edukasi sejak dini kepada peserta didik baru mengenai pentingnya perlindungan hak anak serta pembentukan karakter yang positif di lingkungan sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak menyampaikan dua materi utama, yaitu Sosialisasi Cegah Perkawinan Anak dan Dampaknya serta Sosialisasi Pencegahan dan Dampak Perundungan (Bullying). Kedua materi dipilih karena masih menjadi isu yang memerlukan perhatian bersama, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

Pada materi pencegahan perkawinan anak, para peserta diberikan pemahaman mengenai pengertian perkawinan anak, faktor-faktor yang dapat memicu terjadinya perkawinan pada usia dini, serta berbagai dampak yang ditimbulkan. Dampak tersebut meliputi terhambatnya pendidikan, meningkatnya risiko kesehatan ibu dan anak, hingga berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang dapat memengaruhi masa depan anak. Melalui sosialisasi ini, peserta didik diharapkan semakin memahami pentingnya mempersiapkan masa depan melalui pendidikan dan pengembangan potensi diri.

Sementara itu, pada materi pencegahan perundungan (bullying), peserta diajak mengenali berbagai bentuk perundungan, baik secara fisik, verbal, sosial, maupun melalui media digital. Selain menjelaskan dampak buruk yang dapat dialami korban maupun pelaku, narasumber juga mengajak seluruh peserta untuk membangun budaya saling menghormati, menghargai perbedaan, serta berani melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindakan perundungan di lingkungan sekolah.

Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif dengan melibatkan peserta didik dalam sesi tanya jawab dan diskusi. Antusiasme para siswa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan terkait pergaulan remaja, upaya menjaga diri dari pengaruh negatif, serta cara menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua warga sekolah.

 

Melalui kegiatan ini, DPPPAPPKB berharap para peserta didik memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak-hak anak, mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab bagi masa depannya, serta menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perkawinan anak dan segala bentuk perundungan.

DPPPAPPKB akan terus berkomitmen melaksanakan berbagai kegiatan edukasi, sosialisasi, dan penguatan kapasitas di lingkungan pendidikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan generasi yang sehat, berkualitas, dan terlindungi. Sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. (rnf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *