DINAS PPPAPPKB IKUTI RAPAT HARMONISASI DI KANTOR WILAYAH KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM KALIMANTAN TENGAH

Bidang Hukum pada Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu 08 Februari 2024.

Bertempat di Aula Mentaya, kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) dan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Kepala Bidang Hukum (Khudloifah), Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini) dan seluruh JF Perancang Per-UU pada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut Kadivmin menyampaikan bahwa pelaksanaan harmonisasi ini merupakan pelaksanaan tugas serta fungsi pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Beliau memberikan masukan terkait pelaksanaan harmonisasi ini dapat dipenuhi dan dilaksanakan dengan baik serta diharapkan berdampak nanti pada penilaian indeks reformasi hukum di daerah kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Hukum mengucapkan terima kasih atas pelayanan prima yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah pada pelaksanaan kegiatan harmonisasi tepat waktu dan sesuai SOP, semoga kerja sama ini dapat berlanjut kedepannya bukan saja untuk harmonisasi melainkan sampai penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Perda dan Perkada.

Setelah sambutan dari Plh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dilanjutkan pemaparan oleh masing-masing Pokja 1 dan Pokja 2, dalam kesempatan tersebut Tim menyampaikan adanya perbaikan dan penyesuaian aturan baik secara substansi dan teknik berdasarkan UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, termasuk pada Peraturan Daerah terkait Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang diusulkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pelaksanaan acara diakhiri dengan penanda tanganan berita acara dan surat selesai yang dihadiri langsung oleh Kepala Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di dampingi Kepala Bidang Hukum. Kegiatan ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan dari Bupati Kotawaringin Timur yang diserahkan oleh Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Ramandansyah) yang diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *